Aturan Umur Masuk Sekolah Dasar di Indonesia

Di Indonesia, aturan masuk Sekolah Dasar (SD) sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017. Berdasarkan aturan tersebut, anak yang bisa diterima di SD adalah:

  1. Minimal berusia 6 slot 777 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan

  2. Pengecualian usia 5 tahun 6 bulan hanya berlaku jika anak memiliki kemampuan intelektual di atas rata-rata (dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional atau dewan guru).

  3. Prioritas usia 7 tahun tanpa seleksi khusus.


Alasan Penetapan Aturan Usia Masuk SD

Aturan ini dibuat bukan tanpa alasan, melainkan untuk memastikan kesiapan anak dari sisi fisik, psikologis, dan sosial. Berikut alasannya:

1. Kematangan Fisik dan Motorik

Pada usia 6–7 tahun, anak sudah lebih siap secara fisik untuk melakukan aktivitas sekolah, seperti menulis, membaca, dan mengikuti kegiatan kelas dengan jadwal terstruktur.

2. Perkembangan Emosional dan Sosial

Anak usia 6 tahun ke atas lebih mampu berinteraksi dengan teman sebaya, bekerja sama dalam kelompok, dan mengelola emosinya saat menghadapi aturan sekolah.

3. Kesiapan Kognitif

Kurikulum SD menuntut anak untuk mulai berpikir logis, memahami angka, membaca, serta menulis dengan baik. Usia 6–7 tahun adalah masa yang tepat untuk memulai pembelajaran dasar.

4. Mencegah Stres Akademik

Jika anak masuk terlalu dini, mereka berisiko mengalami stres karena belum siap mengikuti tuntutan pelajaran. Aturan usia membantu mencegah anak “terpaksa belajar” sebelum waktunya.

5. Keseragaman Usia dalam Kelas

Aturan usia memastikan anak-anak dalam satu kelas berada pada tahap perkembangan yang relatif sama, sehingga memudahkan guru dalam mengajar dan mengelola kelas.


Manfaat Mematuhi Aturan Usia Masuk SD

  1. Anak belajar sesuai tahap perkembangan – tidak terbebani pelajaran di luar kemampuannya.

  2. Kesiapan sosial lebih baik – anak bisa beradaptasi dengan teman sebaya dengan lebih mudah.

  3. Mengurangi tekanan pada guru dan orang tua – karena anak lebih mandiri dan siap belajar.

  4. Meningkatkan hasil belajar – anak lebih fokus dan cepat memahami materi.

  5. Mendukung pertumbuhan mental positif – anak lebih bahagia mengikuti kegiatan sekolah.


Aturan usia minimal 6 tahun untuk masuk SD dibuat untuk melindungi anak agar belajar sesuai dengan kesiapan fisik, mental, dan sosialnya. Anak yang terlalu dini masuk sekolah sering kali menghadapi tantangan yang membuat mereka kesulitan beradaptasi. Oleh karena itu, orang tua sebaiknya mengikuti aturan usia ini demi kebaikan perkembangan anak dalam jangka panjang.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top